CIREBON, KOMPAS.TV - AKP Supai Warna, anggota polisi yang menipu seorang tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin telah dicopot dari jabatannya.
Awalnya, AKP Supai Warna dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon Kota, menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Baca Juga: Mabes Polri Bakal Pecat dan Pidanakan Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Jika Terbukti Salah
Belakangan, jabatan Wakasat Binmas Polresta Cirebon yang baru diembannya juga dicopot oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Akhmad Wiyagus.
Pencopotan jabatan AKP Supai Warna tersebut tentunya tidak terlepas dari kasus tindak pidana yang menjeratnya yakni terlibat penipuan calon penerimaan anggota Polri.
AKP Supai Warna menipu Wahidin, seorang tukang bubur yang juga tetangganya dengan menjanjikan anak korban bisa masuk atau menjadi polisi.
Akibat penipuan yang dilakukan AKP Supai Warna, korban Wahidin mengalami kerugian keuangan yang mencapai Rp310 juta.
Pencopotan jabatan yang dialami oleh AKP Supai Warna bukan baru kali ini saja terjadi.
Ia juga pernah dicopot dari jabatannya pada Februari 2016.
Baca Juga: Mantan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur Ternyata Perintahkan Anak Buah Palsukan Tanda Tangan Laporan
Waktu itu, AKP Supai Warna menjabat sebagai Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.
Namun, jabatan itu dicopot lalu dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.
Pencopotan tersebut diduga karena berkaitan dengan maraknya kasus tilang kendaraan di Cirebon.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.