SEMARANG, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan di Sekolah Kedinasan PIP Semarang yang dialami seorang taruna.
Di LBH Semarang, Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komnas HAM RI meminta keterangan kepada LBH maupun korban baik secara virtual maupun langsung, untuk menggali keterangan lebih terkait kronologis dan bukti-bukti dugaan kekerasan yang menimpa seorang taruna berinisial MG di Sekolah Kedinasan PIP Semarang. Berdasarkan data Komnas HAM, kekerasan di sekolah kedinasan Seperti PIP ternyata berulang.
Eti Oktaviani , Direktur LBH Semarang Mengatakan, pendampingan kepada korban berinisial MG ini dilakukan setelah mendapat aduan dari orang tua korban. Kekerasan yang dialami korban sudah empat kali, bahkan kekerasan ketiga sempat dilaporkan ke Polda Jateng. Sejumlah luka dialami korban akibat kekerasan yang diterima dari sejumlah oknum seniornya tersebut, seperti kepala bagian belakang, tulang hidung bergeser, kencing darah hingga ambien terjadi pada korban.
Sementara Ignatius Rhadite, kuasa hukum korban, menyebut, usai kekerasan ini viral di sejumlah media sosial dan mainstream, pihak keluarga mendapat sejumlah ancaman dari nomor yang tidak dikenal. Korban justru disalahkan oleh berbagai oknum karena mengadu ke pihak luar.
Sementara itu, pihak Kampus PIP Semarang saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu enggan memberikan keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.