PALU, KOMPAS.TV - Seorang guru agama di Palu, Sulawesi Tengah di tangkkap polisi. Guru agama tersebut diduga memperkosa santrinya berulang kali.
Guru agama berinisial AA dan mengajar di salah satu pesantren di Kelurahan Ulujadi, Kota Palu resmi jadi tersangka. Pelaku diduga memperkosa santrinya berulang kali di lingkungna pesantren.
Dari hasil penyelidikan polisi, pesantren tempat pelaku mengajar tak memiliki izin. Didalam pesantren terdapat tujuh orang santri tremasuk korban.
Pelaku pun dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara.
#santridiperkosa
#guruagamaditangkap
#kasuspersentuhantubuh
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.