BLITAR, KOMPAS.TV - Bawaslu Kabupaten Blitar menduga ada 2 warga negeri asing masuk kedalam daftar pemilih di pemilu 2024. dua WNA yang masuk daftar pemilih ini berada di Kecamatan Wonotirto dan Ponggok.
Bawaslu menyebut, 1 WNA asal Wonotirto bahkan telah masuk ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan. sementara 1 wna asal Ponggok, saat ini masih akan dilakukan uji fakta oleh Bawaslu Kabupaten Blitar.
Sementara itu KPU Kabupaten Blitar sudah memastikan bahwa ke 2 WNA itu tidak masuk dalam DPSHP. Kepastian itu didapat oleh KPU Kabupaten Blitar saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih.
Menurut KPU, saat proses coklit kedua WNA itu telah menunjukkan kartu tanpa penduduk asing. Sehingga oleh petugas coklit keduanya dipastikan tidak masuk dalam daftar pemilih.
Saat ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar tengah berkoordinasi terkait hal itu.
#blitar #pemilu #pilpres #pemilu2024 #bawaslu #kpu #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.