DENPASAR, KOMPAS.TV - Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku pihaknya telah mantap untuk menutup pendakian gunung di Pulau Dewata. Kendati ditentang sejumlah pihak, Koster mengaku telah mengadakan kajian terkait pelarangan ini.
Kata Koster, larangan pendakian ditetapkan demi menjaga nilai-nilai sakral dan tata kelola tempat suci di Bali. Hal tersebut menurutnya demi menjaga kebudayaan Bali.
"Saya tidak peduli bagi orang-orang yang pikirannya pragmatis, yang dalam jangka panjang akan merusak tatanan alam manusia dan kebudayaan Bali," kata Koster di Gedung DPRD Bali, Senin (19/6/2023) sebagaimana dikutip Kompas.com.
"Pikiran sempit dan pragmatis? I'm sorry, saya berpikir tentang jangka panjang," lanjutnya.
Baca Juga: Cerita Megawati Saat Orang Asing Anggap Bali adalah Negara Indonesia
Sebelumnya, pemerintahan Koster merancang peraturan pembatasan wisatawan di tempat suci Bali. Pembatasan ini berlaku untuk kawasan gunung, sungai, pura, dan sejumlah tempat suci lain.
Aturan tersebut masih digodok dalam peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang/Tata Wilayah (RTRW) Bali 2023-2043.
Rencana Koster tersebut dikritik sejumlah pihak, khususnya kalangan pemandu pendakian. Namun, ia berjanji akan mengangkat pemandu menjadi tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan.
I Wayan Koster pun mengeklaim, pihaknya telah melakukan kajian sehubungan pelarangan ini. Bahkan, Koster mengaku telah mengkaji hal tersebut sebelum terpilih sebagai gubernur.
"Saya tidak tiba-tiba memberlakukan ini. Bukan minggu ini, bulan lalu. Sebelum saya maju jadi gubernur, saya belajar Nangun Sat Kerthi Loka Bali, saya belajar sat kerthi filosofi kehidupan alam manusia dan kebudayan Bali sudah lama saya canangkan," kata Koster.
Baca Juga: Soal Target Suara Ganjar di Bali, Koster: Melihat Antusias Warga, Semestinya 92 Persen Tercapai
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.