JAKARTA, KOMPASTV – Persidangan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada kasus penganiayaan David Ozora sempat menghadirkan para satpam kompleks untuk berikan keterangan.
Kelima satpam yang jadi saksi tersebut adalah Abdul Rosyid, Burhanudin, Ali, Asum, dan Muhammad Ali.
Hakim ketua Alimin Ribut Sujono sempat menanyakan kondisi David saat diangkat ke mobil saksi Rudy.
"Maaf Yang Mulia karena saya lihat darah nggak tahan, saya lihat si korban ini darahnya sudah nggak tahan. Saya waktu itu lihat korban tidak bergerak," jawab Asum.
Lebih lanjut satpam lainnya juga sempat bertanya pada Mario kenapa korban sampai dipukul parah.
"ini kenapa ditabrak mobil?"tanya satpam ke Mario.
"Saya pukul,dipukul perutnya,"jawab Mario ditirukan satpam.
"Kok bisa separah ini?"tanya satpam ke Mario.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.