JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara Mario Dandy mengatakan Mario Dandy akan mempertanggungjawabkan sendiri soal biaya ganti rugi atau restitusi.
Ia mengatakan, Mario Dandy lah yang diberi tanggung jawab, bukan pihak lain termasuk ayahnya.
“Dia secara pribari mempertanggungjawabkan, bukan ayahnya, bukan pihak lain,” ucap pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga, Kamis (15/6).
“Sekarang Mario belum bekerja, hanya mahasiswa,” tuturnya.
Andreas juga mengatakan bahwa jika ada pihak yang berniat mengincar ayah dari Mario Dandy, bukan dengan cara restitusi atau biaya ganti rugi.
“Kalau mau ngincar harta ayahnya bukan lewat sini,” ucapnya.
Sebelumnya, LPSK telah ajukan besaran biaya ganti rugi atau restitusi Mario Dandy ke David Ozora, yaitu lebih dari Rp100 Miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.