PALU, KOMPAS.TV - Oknum Polisi yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual pada anak akan menjalani sidang etik. Dari kasus pemerkosaan anak dibawa umur di Palu, Sulawesi Tengah ini, polisi telah menangkap sebelas tersangka.
Sebelas tersangka kasus pemerkosaan anak dibawa umur ini melibatkan Kepala Desa, Guru, Dan Oknum Polisi. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda. Kompolnas memastikan semua tersangka diberlakukan sama.
Oknum polisi berinisial M-K-S, ditetapkan sebagai tersangka usai polisi menangkap 2 pelaku lainnya di Pulau Kalimantan.
#asusila
#kasuspemerkosaan
#anakdibawahumur
Sumber : Kompas TV Makasar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.