JOMBANG, KOMPAS.TV - Seorang mucikari prostitusi online di Kabupaten Jombang Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan warga setempat. Tersangka menipu 2 gadis di bawah umur yang hendak mencari kerja, namun justru dijual ke pria hidung belang oleh tersangka.
Fikri Haikal Setiawan, pemuda asal Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang ditangkap polisi setelah dilaporkan warga karena menyekap dua gadis di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan, tersangka memperdaya dua gadis asal Kabupaten Kediri dengan iming-iming pekerjaan melalui media social. Setelah kedua korban datang dan bertemu tersangka, kedua korban langsung ditempatkan di rumah kos.
Baca Juga: Tak Terima Ditagih Uang Iuran, Siswa SMP di Mojokerto Bunuh Teman Kelas
Di rumah kos inilah, tersangka kemudian menawarkan jasa prostitusi online kepada pria hidung belang melalui media sosial. Tak hanya menjual tubuh kedua korban, tersangka juga membawa semua uang hasil transaksi. Tersangka menawarkan jasa prostitusi sebesar 350 ribu rupiah sekali kencan.
#prostitusi #mucikari #perdaganganorang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.