JEMBER, KOMPAS.TV - Dengan wajah lebam, Yusuf, warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember, diperiksa di Mapolsek Tanggul. Yusuf merupakan seorang pengamen di kawasan Stasiun Tanggul, yang ditangkap usai berbuat onar dan meresahkan calon penumpang kereta api.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa, yang kesal dengan ulahnya. Pelaku bahkan sempat melukai seorang warga dengan senjata tajam yang dibawanya.
Beruntung, aksi pengeroyokan warga tidak berakibat fatal bagi pelaku, karena polisi langsung membawanya ke Mapolsek tanggul. Dari tangan pelaku, Polisi menyita satu buah pisau lengkung, yang selalu dibawa saat mengamen di Stasiun Tanggul.
Saat ini pelaku di tahan di Mapolsek Tanggul, Jember, dan dijerat Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.
#jember #kriminal #pengamen #pemerasan #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.