LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara pada Senin (12/6/2023) malam kemarin.
OTT dilakukan terkait adanya dugaan praktek pungli atau pungutan liar dalam pembuatan kartu tanda penduduk di dinas tersebut.
Baca Juga: Pemulangan 24 Korban TPPO Asal NTB Masih Dikoordinasikan
Dari hasil penggeledahan Satreskrim Polres Lampung Utara menyita sejumlah barang bukti dan membawa 7 orang pegawai yang akan dilakukan pemeriksaan.
Kapolda Lampung membenarkan terkait OTT di Dinas Dukcapil Lampung Utara yang saat ini kasusnya masih didalami oleh unit tindak pidana korupsi polres setempat.
"Saat ini sedang pendalaman terkait pungli pembuatan KTP," ujar Irjen Helmy Santika, Kapolda Lampung.
Saat ini ke-7 pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang diduga terlibat praktek pungli masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara.
#lampungutara #disdukcapil #pungli
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.