WONOSARI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengaku akan mencermati kembali 53 proyek infrastruktur dan penataan kawasan Kota Wonosari. Hal tersebut ditempuh karena angka kumulatif defisit APBD 2023 melebihi batas maksimal.
Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan bahwa pihaknya menggelar rapat dengan pimpinan dewan guna membahas batas minimum dan maksimum kumulatif defisit APB dan batas maksimum kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK Nomor 194/PMK.07/2022. Adapun total anggaran pengadaan barang dan jasa yang dihentikan sekitar Rp20,6 miliar.
"Ada 53 proyek yang ditunda. Namun kami masih mencermati kembali, apakah masih ada proyek yang masuk skala prioritas. Jika sudah ada kesepakatan akan diterbitkan SE Bupati yang baru," kata Sri Suhartanta dikutip Antara, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Mesin Mati di Tanjakan, Bus Berisi 34 Wisatawan Asal Malang Terguling di Gunungkidul
Sri Suhartanta juga menympaikan, Bupati Sunaryanta sepakat untuk menghentikan sementara proyek penataan wajah kota tahap kedua dan penataan taman parkir.
"Ke depan akan dicari solusi untuk pembangunan dua proyek yang masuk dalam proyek strategis itu," kata Sri Suhartanta.
Sementara itu, Plt. Kepala BKAD Gunungkidul Saptoyo menyebut pencermatan anggaran juga akan melihat prioritas proyek penanganan bencana yang tak masuk APBD 2023. Proyek strategis dan mendesak dimungkinkan untuk dimasukkan, meski konsekuensinya ada ruas jalan yang harus ditunda perbaikannya.
"Ada yang dampak bencana belum masuk anggaran, dan ada yang mungkin bisa ditunda dulu," kata Saptoyo.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pihaknya akan mendorong penundaan penataan wajah kota dan taman parkir. Endah juga mengaku bakal mencermati anggaran internal DPRD seperti anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja (kunker).
"Demi kepentingan masyarakat kami mengurangi anggaran pokir, BKK, hingga kunker, saat ini masih dicermati," kata Endah.
Ia mengatakan berdasarkan pertemuan dengan TAPD Gunungkidul telah disepakati usulan yang berasal dari Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) tetap dijalankan meski ada pengurangan volume. Dari sekitar Rp22 miliar anggaran, nantinya pengurangan hanya sekitar Rp7,9 miliar yang ditunda.
"PIWK itu usulan dari tingkat RT maka itu tetap dijalankan, hanya saja volumenya dikurangi," kata Endah.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Perkirakan Defisit APBN 2024 Turun ke Angka 2,16 hingga 2,64 Persen
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.