BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, menyebut Bacaleg DPR Aceh, yang terdaftar di penyelenggara pemilu KIP Aceh sebanyak 1.781 orang. Dari jumlah itu, Bacaleg yang mengikuti tahapan uji baca Alquran sebanyak 1.776 orang, sedangkan 5 orang lainnya beragama non muslim. Hingga tanggal berakhir tahapan uji baca Alquran tanggal 10 juni dan tambahan waktu dua hari hingga tanggal 12 Juni, jumlah Bacaleg yang mengikuti uji baca Alquran sebanyak 1.186 orang dan 590 orang Bacaleg tidak hadir pada tahapan tersebut.
Syamsul Bahri menyebut alasan yang disampaikan oleh partai politik kenapa Bacaleg tidak hadir dalam tahapan uji baca Alquran, secara lisan partai politk menyampaikan ke penyelenggara Pemilu, Bacaleg DPRA yang tidak ikut dalam tahapan itu, karena partai politik peserta Pemilu 2024 akan mengganti Bacaleg yang sudah terdaftar dengan Bacaleg yang lainnya, sehingga mereka tidak ikut dalam uji mampu Alquran.
Sementara, bagi Bacaleg yang telah mengikuti tahapan uji mampu baca Alquran dan dinyatakan tidak mampu oleh tim penguji, KIP Aceh tidak akan mengumumkan nama-nama mereka yang tidak lolos. Penyelenggara hanya akan mengumumkan jumlahnya saja. Selanjutya KIP Aceh akan membuat berita acara kepada Parpol untuk mengganti Bacaleg yang tidak lolos dalam uji mampu baca Alquran ini dengan Bacaleg lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.