KENDARI, KOMPAS. TV - Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari meringkus seorang anak inisial R (21 Tahun) dan ayahnya, inisial H (52 Tahun), karena bersekongkol jalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dalam penangkapan itu, polisi juga meringkus lima pelaku lainnya inisial S (30 Tahun), MR (16 Tahun), A (35 Tahun), M (27 Tahun) dan AD (37 Tahun), di lokasi yang berbeda, di Kendari.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita tiga puluh unit sepeda motor diduga hasil curian.
#Anak dan Ayah Sekongkol #Jadi Pelaku Curanmor #Ditangkap Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.