SAMARINDA, KOMPAS.TV - Balita 3 tahun positif sabu, tetangga jadi tersangka!
Balita berusia 3 tahun di Samarinda positif narkoba setelah meminum air dari botol yang diberikan tetangga korban.
Belakangan diketahui air minum tersebut bekas dari tetangga yang mengisap sabu. ST tetangga korban yang memberikan air kemasan kepada balita tersebut.
Botol yang digunakan tersangka adalah bong bekas alat untuk mengisap sabu, setelah meminum air tersebut korban tidak tidur 3 hari.
Pelaku terancam pasal berlapis dengan UU narkotika dan erlindungan anak, selain itu pelaku juga terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Warga Temukan Jasad Bayi Baru Dilahirkan di Bawah Jembatan Citarum!
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.