SAMARINDA, KOMPAS.TV - Kondisi anak balita di Samarinda, Kalimantan Timur yang positif narkoba usai diberi minum oleh tetangganya sudah membaik.
Anak berusia 3 tahun itu sudah diperbolehkan pulang usai dirawat di rumah sakit selama 3 hari.
Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro menyebut, anak balita laki-laki itu sudah diperbolehkan pulang ke rumah pada Sabtu (10/06/23) kemarin.
Nafsu makannya juga telah kembali normal.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan seorang tersangka yang tak lain adalah tetangga korban.
Dari keterangan para saksi diketahui botol air mineral yang digunakan untuk memberi minum kepada anak balita adalah botol bekas yang sebelumnya digunakan sebagai alat hisap sabu.
Tersangka berinisial TR usia 51 tahun sudah ditahan di Mapolresta Samarinda.
Tersangka dijerat pasal soal narkotika dan perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.