LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pelatih bela diri atas kasus tewasnya seorang siswa yang diduga mengalami tindak kekerasan usai mengikuti ekstrakurikuler silat di SMK Al Hikmah, Kalirejo, Lampung Tengah.
Pelatih bela diri bernama Adi Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan pemeriksaan ke 11 orang saksi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Geng Motor Bersenjata Tajam
Tersangka diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga mengalami sejumlah luka lebam ditubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.
"Sejauh ini sudah kita lakukan pemeriksaan 8 orang saksi, mungkin juga ada tambahan beberapa orang yang (akan) kita lakukan pemanggilan," ujar AKP Edi Qorinas, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi lantaran merasa curiga dengan kematian korban yang penuh luka lebam. Sementara pihak sekolah dan rumah sakit menyatakan penyebab kematiannya karena infeksi virus.
Untuk itu pihak Polres Lampung Tengah sudah menjadwalkan memeriksa pihak sekolah dan rumah sakit yang sempat merawat korban. Sementara tersangka akan dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara.
#silat #smk #tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.