PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah mulai melakukan proses verifikasi terhadap 922 dokumen milik bakal calon legislatif di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Proses verifikasi administrasi milik bakal calon legislatif itu sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya dobel pendaftaran pada partai dari bakal calon legislatif itu.
Dalam proses verifikasi administrasi pada bacaleg DPRD maupun DPD yang berjumlah 922 itu, KPU Jateng mengerahkan tiga tim dalam pemeriksaan berkas yang sudah dikumpulkan di KPU Jawa Tengah. Nantinya, setelah melakukan pemeriksaan berkas administrasi, KPU akan mengundang partai politik untuk penyampaian hasil verifikasi administrasi.
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah yang ikut mengawal proses verifikasi administrasi mengaku berkomitmen mengawal proses verifikasi berjalan dengan lancar. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil dari semua penyelenggara pemilu serta partai politik.
Untuk mewujudkan pemilu berjalan dengan aman serta jujur dan adil, Bawaslu Jateng juga menerjunkan tiga tim untuk mendampingi KPU Provinsi Jawa Tengah dalam proses verifikasi administrasi yang berjalan hingga tujuh hari ke depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.