JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi penyelidikan dugaan kasus pencucian uang Rp349 triliun.
“Saya imbau kepada siapapun, pejabat di kantor pemerintah, pengacara itu jangan mencoba menghalangi pengungkapan kasus. Karena meski pun dirinya tidak korupsi kalau menghalangi orang untuk diperiksa atau dijadikan tersangka oleh KPK atau Kejaksaan, kalau menghalangi itu bisa dianggap melakukan korupsi,” ujar Mahfud dalam konferensi pers Satgas TPPU, Kamis (8/6/2023).
Meski begitu, Mahfud MD enggan membeberkan siapa-siapa pihak yang diduga menghalangi proses penyelidikan Satgas TPPU.
Sementara itu, mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu memastikan penyeledikan kasus pencucian uang Rp349 triliun semakin berkembang dan seru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.