BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polresta Banyumas Jawa Tengah menetapkan 10 tersangka penganiayaan terhadap Oki, tahanan kasus pencurian sepeda motor yang meninggal dunia pada 2 Mei 2023. Polisi menyebut, para tersangka tersinggung karena korban bereaksi saat ditegur.
Tujuh orang saksi telah diperiksa, baik dari pihak tahanan maupun petugas penjaga tahanan. Selanjutnya polisi bersama tim independen akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian seorang tahanan atas nama Oki.
"Hasil penyelidikan kami menemukan dan menetapkan 10 orang tersangka, sejauh ini kasus tersebut kami tetapkan 10 orang tersangka penganiayaan terhadap tahanan lainnya yaitu korban atas nama Oki. dari hasil penyelidikan bahwa ada peran-peran dari para pelaku yang melakukan penganiayaan," kata Kompol Agus Supriadi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas.
"Jadi ke 10 tersangka ini kami tetapkan dan semuanya adalah tahanan. Pemicunya adalah pada saat tanggal 18 Mei, pada saat dimasukan kemudian masuk ke dalam sel, ada tiga pelaku yang menanyakan kepada korban. Pada saat menanyakan pada korban, korban ini tidak merespon. Dari situ menimbulkan spontan menimbulkan kekesalan dan menimbulkan kekerasan secara beruntun,' tambahnya.
Sebelumnya, Oki dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa hari mendapat perawatan di rumah sakit Oki meninggal dunia. Namun, Pihak kepolisian menyebut, meninggalnya Oki sesuai dengan keterangan dokter diakibatkan karena kekurangan elektrolit, gagal ginjal, dan penyakit liver.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.