LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penjelasan Polri soal Perwira yang diduga terlibat TPPO di Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung menyelidiki dugaan keterlibatan oknum perwira yang tugas di Mabes Polri.
Pasalnya, rumah perwira yang berada di Gang Haji Anwar, Rajabasa, Bandar Lampung jadi tempat penampungan 24 calon pekerja migran ilegal yang berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Timur Tengah.
Polda Lampung bakal menyelidiki bersama pihak Divisi Propam Mabes Polri.
Sementara itu, 24 korban itu masih merasa trauma dengan kasus tersebut, mereka para korban calon pekerja migran ilegal, masih menjalani trauma healing di Polda Lampung.
Baca Juga: Modus Penipuan si Kembar Rihana-Rihani yang Diduga Tipu Korbannya hingga Puluhan Miliar
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.