RIAU, KOMPAS.TV – Respons Wakapolri soal setoran uang ke komandan.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberi tanggapan soal kasus dugaan pimpinan yang minta jatah setoran hingga 650 juta kepada anggotanya.
Wakapolri menegaskan, anggota kepolisian yang terlibat sudah diperiksa dan nantinya akan ada sidang kode etik atau sidang lain.
Menurut Wakapolri, kasus tersebut telah ditangani oleh Bid Propam Polda Riau dan masih dalam proses sejak tiga bulan yang lalu.
Mengenai status Bripka Andry Darma Irawan dan Kompol Petrus H Simamora masih sebagai anggota Polri, keduanya masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Haris Tak Terima dan Keberatan Dituding "Ada Kepentingan di Belakang Ini": Saya Merasa Difitnah!
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.