GARUT, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperuntukkan untuk SMA Negeri 2 Garut.
Bangunan-bangunan liar yang berdiri itu sebelumnya disewa pedagang kepada salah satu keluarga mantan kepala sekolah yang mengklaim tanah tersebut miliknya.
Para pedagang yang menyewa lahan pun terancam tergusur, mereka diberi waktu satu minggu untuk mengosongkan lahan tersebut.
Salah satu pedagang, Yayah menyesalkan pasalnya dirinya sudah masuk uang sewa sebesar delapan belas juta rupiah kepada salah seorang yang mengklaim pemilik tanah dengan jangka waktu habis kontrak sampai tahun 2026.
Sementara itu kepala sekolah SMA Negeri 2 Garut, Rozak Mulyana mengatakan awalnya lahan tersebut milik Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk SMA Leles, dan sebagian dari lahan tersebut awalnya diperuntukkan untuk perumahan guru.
Baca Juga: Puluhan Warga Tertipu Arisan Kerugian Capai 1 Miliar
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.