JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 8 Juni 2023.
Terdakwa dalam sidang ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam sidang, jaksa mengajukan pertanyaan kepada Luhut terkait tudingan yang dilontarkan oleh terdakwa bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas pertambangan di Papua.
Luhut pun membantah pernyataan tersebut.
“Saya sama sekali tidak ada waktu untuk bermain-main, Saya ingin fokus pada tugas Saya," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengaskan ingin fokus menjalani tugas sebagai Menko Maritim dan Investasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.