LAMPUNG, KOMPAS.TV - 24 Wanita Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang. Terhadap 24 wanita yang akan dijadikan pekerja migran ilegal ke timur tengah.
Para wanita tersebut berada di sebuah penampungan yang berlokasi di daerah Rajabasa Bandar Lampung, kemudian dievakuasi ke Mapolda Lampung.
Polda Lampung akan bekerja sama dengan Tim Biddokes, guna memeriksa kesehatan dan pendampingan trauma healing.
Selain itu juga berkoordinasi dengan BP2Mi untuk kelanjutan dari hasil pengungkapan ini.
Baca Juga: Tim Gabungan Ungkap Pabrik Pil Ekstasi Jaringan Internasional di Semarang
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.