Kompas TV regional jabodetabek

Ayah Shane Lukas Ungkap Mario Pernah Coba Beri Uang dan Ponsel kepada Anaknya

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 17:39 WIB
ayah-shane-lukas-ungkap-mario-pernah-coba-beri-uang-dan-ponsel-kepada-anaknya
Terdakwa Shane Lukas saat mengikuti persidangan kasus penganiayaan DO (17) di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengaku bahwa Mario Dandy pernah mencoba memberikan uang dan ponsel kepada anaknya.

Menurut Tagor, saat penyerahan dari kepolisian kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Shane meminta agar dipisah dengan Mario.

“Yang minta shane. Setelah diserahkan ke kejati. Kenapa minta pisah? Di awal si Mario berusaha memberikan sesuatu kepada Shane,” tuturnya, Selasa(6/6/2023), sebagaimana laporan jurnalis Kompas TV Gratia Adur dan Arief Rahman.

Baca Juga: Diduga Alami Tekanan, Shane Lukas Minta Beda Sel Tahanan dari Mario Dandy

Saat itu, kata Tagor, pemberian tersebut diantarkan langsung oleh paman atau om dari Mario.

“Tapi terima kasih pihak polda benar benar difilter, yaitu memberi uang 1.500 dan hp ke Shane. Yang langsung Shane menolak, pemberian di rutan polda,” katanya.

Menurutnya, tujuan pemberian ponsel tersebut agar dapat melakukan panggilan telepon pada Shane.

“Berusaha melakukan telepon gelap ke shane,” tuturnya.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas berpendapat bahwa kliennya tidak turut serta dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Happy, jaksa penuntut umum masih harus membuktikan dakwaan mereka yang menyebut bahwa Shane Lukas turut serta dalam peristiwa itu.

“Ini masih dakwaan dan harus dibuktikan,” tuturnya.

Happy menegaskan, pihaknya berharap agar dalam fakta persidangan terkuak bahwa kliennya tidak turut serta.

“Kami tetap berpendapat semoga fakta persidangan apa yang didakwakan Pasal 55 (KUHP) yaitu pembantuan itu client kami tidak ada ikut serta,” imbuhnya.

Mengenai dakwaan tentang pembiaran, Happy juga menyebut pihaknya masih akan melihat fakta sidang.

Terlebih, kata dia, Shane sebenarnya sudah melarang Mario Dandy melakukan aksinya.

Baca Juga: Beda Dakwaan Terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas di Kasus Penganiayaan David Ozora

Diketahui tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam tayangan Breaking News KOMPAS.TV, baik Mario dan Shane sama-sama mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan. Terlihat kedua tangan mereka tidak diborgol.

Sejak turun dari mobil tahanan, Shane Lukas nampak berjalan dengan terus menunduk, berbeda dengan Mario Dandy yang berjalan dengan badan tegak.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x