LAMPUNG,KOMPAS.TV - Pasca kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal beserta truk tangki di Jalan Imam Bonjol Kemiling Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Tim dari pusat laboratorium forensik Polda Sumatera Selatan datang ke lokasi. Dari tinjauan pemeriksaan tersebut, petugas mengambil beberapa sampel diantaranya abu arang, selang hingga mesin pompa.
Baca Juga: Lagi! Sekolah Diduga Tahan Ijazah Siswa karena Miliki Tunggakan
Selain itu, Kasubdit Fisika Komputer Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatra Selatan mengatakan bahwa timnya menemukan 17 tandon penampung BBM yang sudah hanya tinggal rangka akibat hangus terbakar.
“Di TKP kita temukan 17 tandon tapi sudah tinggal rangkanya saja, kemudian ada juga 2 bungkus abu arang, selang dan mesin pompa,” kata AKBP Ari Hartawan, Kasubdit Fisika Komputer Bidang Labfor Polda Sumatera Selatan.
Nantinya sampel barang bukti yang telah diambil ini akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik yang hasilnya akan keluar selama 2 minggu.
#kebakaran #bbm #ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.