MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri geram saat melihat ruas jalan alternatif kabupaten di Desa Kolo Bawah, mengalami rusak parah akibat hilir mudik dilalui mobil truk tronton milik PT Berkah Utama Pontianak yang melakukan aktivitas bongkar muat barang material kebutuhan pabrik PT Sawit Permai Pratama yang beroperasi di Kecamatan Mamosalato.
Safri yang didampingi Kepala Desa Kolo bawah, Aceng Haya bersama aparat desa bahkan mencegat sejumlah truk yang melintasi ruas jalan tersebut. Ketua DPC PKB Morut ini sempat bersitegang dengan salah satu sopir truk tronton karena tidak bisa memperlihatkan surat izin penggunaan jalan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
"Awalnya kami mendapat laporan warga yang mengeluhkan ruas jalan alternatif ini rusak parah akibat dilalui truk tronton. Ternyata betul, ini tidak bisa dibiarkan. Mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan, mereka seenaknya saja lewat tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah," ujar Safri dihadapan awak media, Kamis (1/6/2023).
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini menuding aktivitas perusahaan yang tengah berlangsung di desa tersebut belum mengantongi izin Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Pasalnya, saat dikonfirmasi sopir truk mengaku hanya memiliki izin berupa rekomendasi dari pemerintah kecamatan.
"Ini juga yang harus dipastikan, kenapa mereka bisa melakukan aktivitas hanya bermodalkan rekomendasi atau izin dari kecamatan. Ini jelas merugikan negara dan pemerintah daerah. Perlu ada penegakan aturan biar semuanya tertib," beber Safri.
Baca Juga : Pesan Jokowi di Upacara Hari Lahir Pancasila, Tolak Politik Identitas Hadapi Pemilu 2024
Safri menegaskan pihaknya bersama warga desa tidak anti terhadap investasi. Namun, dirinya mewanti-wanti agar perusahaan yang berinvestasi di daerah ini harus memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional mereka.
"Kami tidak anti terhadap investasi. Silahkan berinvestasi di Morowali Utara, tapi kami ingatkan sekali lagi bahwa ada tanggung jawab yang harus dipenuhi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka. Apalagi menyangkut jalan yang merupakan infrastruktur utama penunjang kegiatan masyarakat setempat," pungkasnya.
#Jalanrusak
#monitoringDPRD
#DPRDmorut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.