PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sedang mendalami kasus pemerkosaan terhadap anak dibawa umur yang dilakukan oleh belasan orang bahkan salah satu pelakunya diduga Oknum Polisi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, menyebut ada sebelas pelaku yang melakukan tindak asusila pada anak dibawa umur. Peristiwa ini menimpa korban sejak mei 2022 hingga januari 2023.
Polres Parigi Moutong kini telah mengamankan lima orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. sementara lima lainnya akan dilakukan penjemputan paksa.
Dari sebelas pelaku yang diungkap korban, salah satu pelaku merupakan Oknum Polisi.
Polisi juga memberi pendampingan psikologis kepada korban.
#pemerkosaananak
#anakdibawaumur
#oknumpolisiterlibat
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.