JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur bongkar jaringan pengedar pil ekstasi yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas antar pulau. Pelaku ditangkap saat perjalanan menuju Pulau Bali dengan membawa 179 butir pil ekstasi warna merah muda dan biru.
Inilah video saat polisi menggeledah seorang pengedar pil ekstasi di Jalan Raya Tanggul Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. Polisi menyergap pelaku yang sedang dalam perjalanan dari Kota Surabaya menuju Pulau Bali dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku sempat berkelit dan menyembunyikan barang bukti di balik tumpukan baju dalam tas. Namun polisi bergerak cepat dan menemukan 179 butir pil ekstasi yang dibungkus dua kemasan warna merah muda dan biru.
Pelaku diketahui bernama Boby Surya, warga Malang. Ia anggota jaringan pengedar pil ekstasi yang dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan Bali. Pemesanan pil ekstasi dilakukan bertahap oleh dua pelaku yang mendekam di Lapas Malang dan Lapas Porong Sidoarjo. Pil ekstasi lalu diambil di Surabaya dan dikirim ke Bali.
Baca Juga: Pengedar Sabu Menangis Minta Dibebaskan Saat Ditangkap
Boby Surya merupakan residivis kasus serupa. Ia telah mengirim pil ekstasi ke Bali sebanyak dua kali dalam dua bulan terakhir. Polisi mengembangkan kasus ini, karena ada sejumlah nama pengedar lainnya.
#narkotika #pengedar #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.