Kompas TV regional sumatra

Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 17:07 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

PALEMBANG, KOMPAS.TV  -  Pria yang viral sumpah pocong segera disidang, pelaku dilimpahkan ke jaksa.

Rian Antoni sempat 2 kali mangkir dari wajib lapor, ia merupakan tersangka kasus pelecehan seksual anak, ia ditahan kejari Palembang setelah pihak kepolisian melimpahkan berkas dan barang bukti.

Rian Antoni sudah berstatus tahanan luar kemudian ditangkap karena telah 2 kali mangkir dari wajib lapor.

Pelaku malah memilih berpenampilan seperti pocong untuk menarik simpati warga. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak  dan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong!

Editor Video & Grafis: Joshua Victor

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x