JAYAPURA, KOMPAS.TV - Personil gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz kembali menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata bernama Kelkianus Balingga alias Kelkianus Giban di perumahan eselon empat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (31/05/2023) setelah 2 tahun buron.
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa anak panah, busur, celana loreng, handi talky, dan senjata tajam.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterangan pentolan KKB lainnya yakni, Kopi Tua Heluka yang ditangkap pada pekan lalu.
Kelkianus Balingga alias Kelkianus Giban diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Yahukimo, diantaranya, terlibat dalam pembunuhan personil TNI Pratu Eka Johan Kaeze, penembakan Anggota Brimob di Km 7 Dekai, dan pembunuhan warga sipil.
Saat ini kasus penangkapan anggota KKB Kelkianus Balingga sudah dalam penanganan Polres Yahukimo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.