JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2023 akhirnya dicairkan mulai 30 Mei 2023. Adapun KJP Plus periode ini akan diberikan kepada 664.936 peserta didik.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," tulis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di akun Instagramnya, Rabu (31/5/2023).
"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," lanjut akun tersebut.
Baca Juga: KJP Mei Belum Cair, Ternyata Ada Uji Kelayakan Penerima, Pelajar Merokok Bantuannya Dicabut?
Berikut besaran KJP Plus yang diterima para siswa untuk tiap jenjang pendidikan:
1. SD/MI
- Jumlah penerima jenjang SD/MI 307.214
- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan
2. SMA/MA
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA 64.486
- Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan
3. SMP/MTS
- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 184.343
- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.