JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai disinggung Mahfud MD soal membocorkan rahasia negara, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana membantahnya.
Denny Indrayana menyampaikan, informasi yang ia dapat bukan dari MK melainkan dari orang yang dipercayanya.
Informasi tersebut ia sampaikan ke publik hanya untuk mengingatkan MK agar jangan salah memutus soal sistem pemilihan umum.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfu MD menilai, kasus bocornya putusan MK soal sistem pemilu pada Mantan Wamenkumham Denny Indrayana, sudah memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti oleh polisi.
Menurut Mahfud Mahkamah Konstitusi baru menerima salinan kesimpulan dari yang beperkara, 31 Juli mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.