JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi saat pesta minuman keras di pos ojek pangkalan. Pemuda itu membawa golok dan roti kalung untuk digunakan tawuran dengan kelompok pemuda lainnya.
Inilah video amatir saat polisi membubarkan sekelompok pemuda, yang pesta minuman keras di pos ojek pangkalan Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember, pada Senin (29/5/2023). Pembubaran dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan pesta miras kelompok pemuda.
Polisi mengamankan sejumlah pemuda dalam kondisi mabuk. Salah satunya Ridwan Hakim, warga Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang. Ia juga kedapatan membawa senjata tajam jenis golok dan roti kalung. Usai pesta miras, kelompok pemuda ini akan tawuran dengan kelompok pemuda lainnya.
Baca Juga: 3 Orang di Jember Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Hajatan
Ridwan Hakim melanggar Undang-undang darurat dengan ancaman kurang lebih 10 tahun penjara. Sedangkan pemuda lainnya dikenakan Undang-undang tindak pidana ringan.
#tawuran #pestamiras #minumankeras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.