SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menjadwalkan pembongkaran makam siswa SD berinisial MHD (9), yang diduga meninggal karena dikeroyok seniornya.
Kapolres Sukabumi Kota, Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Selasa (30/5/2023), menyebut, pembongkaran makam murid kelas dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, itu pada Rabu (31/5/2023).
Jenazah MHD telah dimakamkan pada 20 Mei 2023, dan pembongkaran makam atau ekshumasi yang akan dilakukan bertujuan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Insyaallah besok Rabu (31 Mei) kita akan melaksanakan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya," ungkapnya, dikutip Tribunjabar.id.
Menurut Ari, rencana pembongkaran makam dan utopsi jenazah MHD tersebut telah sudah mendapatkan izin dari keluarga.
Baca Juga: Siswa Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Gara-Gara Dianiaya Teman Sekolah, Kakek Korban: 2 Hari Dipukulin
Nantinya, lanjut dia, proses autopsi terhadap jenazah MHD tersebut akan melibatkan dokter forensik dari RS Syamsudin.
"Keluarga sudah bersedia, autosinya kita (Polres Sukabumi Kota) dan dari RS Bunut," tuturnya.
Rencana autopsi jenazah MHD akan dilaksanakan di dekat kuburan atau di RS Bunut.
"Pokoknya nanti kita koordinasi enaknya di mana," ucapnya.
Hingga saat ini, kata Ari, pihaknya telah memeriksa 20 saksi dari pihak puskesmas, rumah sakit, pihak guru, dan teman-teman MHD terkait kematian anak tersebut.
"Bahkan kita sudah melibatkan dari psikolog anak untuk mendampingi, apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidaknya," ucapnya.
MHD (9) bocah SD kelas 2 di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit beberapa hari
MHD meninggal pada 20 Mei 2023, akibat kritis diduga mendapat penganiayaan saat berlangsunganya pembelajaran.
Baca Juga: Baru Pindah 4 Bulan, Siswa SD di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya, Mengaku Dipukuli Teman Sekolah
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih berupaya mengungkap kasus tewasnya korban
"Hingga saat ini, kami masih terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini."
"Sebanyak 20 saksi sudah kami mintai keterangan. Bahkan kasus ini pun sudah kami lakukan gelar perkara di Polda Jawa Barat," katanya, Selasa, (30/5/2023).
Sumber : tribunjabar.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.