JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian Negera Republik Indonesia menggelar sidang Komisi Kode Etik terhadap mantan Kapolda Sumatera barat Irjen teddy minahasa.
Sidang diketahui sudah digelar sekitar pukul 09.20 WIB pada Selasa (30/5/2023) dan diketuai oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Wahyu Widada.
Sidang ini menentukan keberlanjutan karier Irjen Teddy yang dijerat kasus tindak pidana peredaran narkotika di kepolisian.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa sidang digelar dengan menghadirkan 13 saksi dan 1 ahli.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.