Kompas TV regional berita daerah

PT KAI Divre III Jalin Kerjasama Dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim

Kompas.tv - 30 Mei 2023, 14:26 WIB
pt-kai-divre-iii-jalin-kerjasama-dengan-badan-pertanahan-nasional-bpn-muara-enim
Penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Yuskal Setiawan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim, Abdullah Adrizal, S.T.,M.M., Selasa (30/5/2023) di Muara Enim. (Sumber: Humas PT KAI Divre III Palembang)
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang (PT KAI Divre III) menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangannya dan juga sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.

Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Yuskal Setiawan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim, Abdullah Adrizal, S.T.,M.M., Selasa (30/5/2023) di Muara Enim.

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang. Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tanah yang meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah.

koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN: pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PTKAI dan BPN.

Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero),  Yuskal Setiawan menjelaskan bahwa dukungan dari jajaran BPN Muara Enim ini diperlukan untuk melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Sebelumnya PT KAI Divre III Palembang juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan instansi-instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kodam II Sriwijaya.

PT KAI Divre III Palembang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan proses bisnis perkeretaapian, tutup Yuskal Setiawan.




Sumber : Kompas TV Palembang




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x