DENPASAR, KOMPAS.TV – Bikin geger, WNA asal Denmark pamer kemaluan dari atas motor di Bali jadi tersangka.
CAP (50) wanita asal Denmark diketahui melakukan aksi tidak senonoh yang berbau pornografi.
Ia menunjukan kemaluannya di depan umum saat membonceng motor, kini ia diamankan oleh Petugas Imigrasi TPI Ngurah Rai Bali.
CAP ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran UU Pornografi Pasal 36 Nomor 44 tahun 2008.
Sebagai informasi aksi pornografi yang terekam video tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2022 lalu, kini tersangka diamankan di Kepolisian Resor Kota Denpasar.
Baca Juga: Gubernur Koster Sebut 129 Bule Nakal Sudah Dideportasi dari Bali Sejak Januari 2023
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.