MAKASSAR, KOMPAS.TV - Mantan direktur bank perkreditan rakyat Sulawesi mandiri meminta perlindungan presiden usai di vonis bersalah oleh mahkamah agung atas kasus pencatatan palsu mengenai penjualan agunan.
Mantan direktur bank perkreditan rakyat sulawesi mandiri yang kini merintis usaha penjualan bakso ini di vonis 5 tahun dan denda 10 milyar.
Atas vonis itu, dalmatius panggalo meminta perlindungan presiden joko widodo, karena merasa terdzolimi dengan vonis mahkamah agung tersebut.
Dalmatius panggalo, diduga melakukan pencatatan palsu mengenai penjualan agunan yang di ambil alihbank perkreditan rakyat sulawesi mandiri. Di mana kelebihan penjualan sebesar 800 jutadi serahkan ke debitur atas persetujuan dewan komisaris dan pemegang saham pengendali hal ini ternyata jadi masalah dan jadi temuan ojk hingga akhirnya dalmatius di vonis bersalah.
#denda10m
#penjualbakso
#videoviral
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.