SOLO, KOMPAS.TV - Kewajiban membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli gas elpiji ukuran tiga kilogram memunculkan kekhawatiran warga Solo, Jawa Tengah. Kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengatur ketersediaan dan pendistribusian elpiji 3 kilogram yang tepat sasaran dirasa sangat rumit oleh warga. Warga Solo juga khawatir data pribadinya rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Dengan kebijakan ini saya kurang setuju pak. Kita beli itu maunya yang simpel aja, ngasih uang, kasih barang," ujar Imron, warga.
Pemilik pangkalan elpiji pun serba salah, karena disatu sisi harus melaksanakan aturan. Sementara disisi lain mereka diprotes oleh para pembeli. Walau begitu mereka masih melakukan sesuai aturan dari pemerintah. Apalagi ditambah dengan kerepotan untuk memasukkan data pembeli ke aplikasi My Pertamina.
"Begitu beli saya minta itu (KTP), sementara saya longgarnya sekali, mereka tidak mau kembali atau datang lagi tidak membawa KTP, karena takutnya untuk apa-apa," kata Yulianto, pemilik pangkalan elpiji.
Merespon keberatan warga, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga untuk tenang, dan mulai membiasakan diri. Apabila ada penyalahgunaan data, warga diminta segera melapor kepadanya.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Untuk menghindari pengusaha restoran yang membeli elpiji subsidi untuk keuntungan, serta memastikan warga yang layak subsidi mendapatkan haknya.
#solo #gibran #lpg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.