JAKARTA, KOMPAS.TV - Penolakan terjadi saat pembongkaran ruko penyerobot jalan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pekerja dan pemilik tempat usaha bahkan menggeruduk rumah ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan.
Ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan menyebut, jika pembongkaran ini adalah tindakan tegas pemerintah kepada pemilik usaha yang menyalahi aturan.
Sejumlah ruko yang memakan badan jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar oleh Satpol PP DKI Jakarta hari ini (24/05/23)
Pembongkaran dilakukan setelah batas waktu yang diberikan oleh Pemprov DKI untuk pemilik ruko membongkar mandiri habis.
Pemilik ruko mengaku waktu yang diberikan untuk membongkar mandiri tak cukup karena tenaga pekerja terbatas.re
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.