JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin kemarin (22/5), Tim Penyidik KPK, memeriksa tersangka kasus penganiayaan David Ozora dan Mario Dandy di Polda Metro Jaya.
Mario Dandy diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun Tri Sambodo.
Ya, Mario Dandy dibawa dari rutan menuju ruang pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, sekitar pukul 11, Senin siang.
Kepada awak media, Mario Dandy mengaku tak mengetahui kasus yang saat ini menjerat ayahnya.
Ia hanya mengikuti arahan dari Tim Penyidik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.