Kompas TV regional sumatra

Kasus Penganiayaan Ibu 5 Anak di Nias Selatan Berakhir Damai, Ina Ayu Tak Lagi Ditahan

Kompas.tv - 24 Mei 2023, 08:38 WIB
kasus-penganiayaan-ibu-5-anak-di-nias-selatan-berakhir-damai-ina-ayu-tak-lagi-ditahan
Kasus penganiayaan yang menyeret Erlina Zebua alias Ina Ayu berakhir damai usai dilakukan langkah restorative justice di Mapolres Nias Selatan, Selasa (23/5/2023) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

NIAS SELATAN, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ibu lima anak bernama Erlina Zebua alias Ina Ayu terhadap Sowanolo Laila Als Sowa, yang masih punya hubungan kekerabatan, di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berakhir damai.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto telah memfasilitasi proses restorative justice dalam kasus ini.

“Alhamdulillah, restorative justice membuahkan hasil terbaik dikarenakan kedua belah pihak, antara keluarga tersangka dan korban bersedia untuk berdamai,” kata Panca, Selasa (23/5/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.

Baca Juga: Kronologi Ibu 5 Anak di Nias Selatan Ditahan Polisi karena Kasus Penganiayaan

Dengan berakhirnya kasus ini, Kajati Sumut Idianto berharap masyarakat tak perlu membesar-besarkan kasus yang tengah viral di media sosial ini.

Idianto juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan ketika mengalami permasalahan.

"Kasus ini telah terselesaikan secara kondusif dan teratur. Saya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat kedepan apabila ada permasalahan ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh aparat desa," ujar Idianto.

Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali, Polisi: Kalau Damai Harus melalui Prosedur Dulu

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan menjelaskan bahwa Erlina tak lagi ditahan dan sudah bisa bertemu dengan kelima anaknya.


 

Korban, Sowanolo Laila Als Sowa telah memaafkan perbuatan Ina Ayu dan tidak akan menuntut peristiwa penganiayaan tersebut. 

“Korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan, korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun," ucap Yos.

Baca Juga: Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Ozora Belum Disidang, Kejati: Berkas Masih Diteliti

Diberitakan sebelumnya, penahanan Ina Ayu karena kasus penganiayaan tengah menjadi sorotan usai video dirinya dan kelima anaknya menangis histeris viral di media sosial.

Ina Ayu terseret kasus penganiayaan terhadap Sowanolo hingga ditahan. Kasus tersebut bermula pada 21 September 2022, di mana Ina melaporkan seseorang yang diduga menyerobot lahannya.

Ina Ayu disebut menikam orang yang menyerobot lahan hingga dia dipolisikan.




Sumber : Tribun Medan




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x