JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur merekonstruksi kasus pembunuhan dengan motif cinta terlarang. Pelaku membunuh korban karena sakit hati korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku. Cinta terlarang terjadi selama pelaku merantau ke Malaysia.
Pelaku adalah Toriman, warga Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Toriman selanjutnya menjalani rekonstruksi di lokasi pembunuhan di Jalan Raya Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, pada Senin (22/05/2023).
Toriman memperagakan 13 adegan, diawali dengan membawa senjata tajam jenis parang lalu bertemu korban dan saling umpat hingga menghabisi nyawa korban. Pelaku selanjutnya membuang parang ke sungai bondoyudo dan kabur ke Pulau Sumatera.
Toriman tega membunuh Sunarto, tetangganya sendiri karena sakit hati korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku saat pelaku merantau ke Malaysia. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Februari 2023 lalu. Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka di leher dan tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Karyawan PDAM Ditangkap, Motif Cinta Segitiga
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
#selingkuh #cintaterlarang #rekonstruksi #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.