GORONTALO, KOMPAS.TV - Usai dilantik oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya sebagai penjabat Bupati Boalemo Senin sore.
Sherman Moridu langsung memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara soal kedisiplinan jam kerja dan atribut ASN.
Menurut penjabat bupati, dalam menegakkan kedisiplinan jam kerja, ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo akan masuk kerja pada pukul 07.30 menit Waktu Indonesia Tengah.
Selain jam kerja, Penjabat Bupati juga akan menegakkan kedisiplinan atribut hingga pakaian ASN.
Menurutnya kedisiplinan waktu kerja dan atribut ASN menjadi perhatian karena asn adalah simbol pelayan masyarakat.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Menangis Usai Ditangkap Polisi
Sherman Moridu sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah sejak dimasa Pemerintahan Bupati Darwis Moridu dan Anas Yusuf periode 2017-2022.
Jabatan Sekretaris Daerah dijabat hingga masa pemerintahan Darwis Moridu dan Anas Yusuf berakhir.
#penjabat bupati
#boalemo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.