GORONTALO, KOMPAS.TV - Mantan ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha menangis saat Kapolda Gorontalo menggelar konferensi pers kasus narkoba di ruang Humas Polda Gorontalo pada selasa siang 23 Mei 2023.
Risman Taha menyebut ia menjadi korban atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Tangisan Mantan Ketua DPRD ini pecah hingga digiring ke ruang Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan dari hasil penangkapan ketiga tersangka polisi menyita tiga shaset narkoba jenis sabu dan satu pireks bekas pakai.
Penangkapan mantan ketua DPRD Kota Gorontalo merupakan hasil pengembangan dari dua orang tersangka bernisial I.M dan S.M yang ditangkap pada tanggal 16 dan 19 Mei 2023.
Saat itu I.M dan S.M mengambil sebuah paket kiriman dus disalah satu jasa pengiriman di jalan HB Jasin Kota Gorontalo.
Paket dus yang berasal dari Sulawesi Tengah tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu.
Polisi yang mendapat informasi melakukan penangkapan kepada kedua tersangka dan menemukan tiga saset narkoba jenis sabu.
Baca Juga: 7 Korban Penipuan Tiket Coldplay Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum: Korban Bertambah jadi 60 Orang
Kepada polisi kedua tersangka mengaku paket narkoba tersebut milik mantan ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha.
Polisi pun menangkap Risman Taha Minggu 21 Mei 2023 di Jalan Jeruk Kota Gorontalo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
#mantan ketua dprd
#menangis
#kasus narkoba
#kota gorontalo
#polda gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.