SEMARANG, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan ditangkap.
Pelaku adalah AN (22) warga Penggaron kidul, Semarang, pelaku mengaku mengenal korban dari media sosial. Setelah berkenalan kemudian korban diajak bertemu dan dibawa ke tempat kos tempat tinggal pelaku tepatnya di daerah Bendan Ngisor, Semarang, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian menjelaskan, pelaku sudah menyiapkan miras di dalam kamar kos, lantas mengajak korban untuk minum miras bersama di kamar kos pelaku.
Pihak kepolisian menegaskan, masih melakukan pendalaman terkat kasus meninggalnya ABK (16) Putri dari Nikolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan ini, sebab dari keterangan pelaku akan dipastikan dengan adanya temuan dari dokter forensik tentang adanya luka di kemaluan juga racun yang ditemukan di dalam tubuh korban.
Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang perlindungan anak, dan Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Begini Kronologi Bocah 11 Tahun di Makassar Tertembak Senapan Angin Saat Bermain dengan Tetangga
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.