YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Korban perampasan motor terus merekam aksi yang dilakukan dua pria penagih utang. Peristiwa ini terjadi di sekitar Kampus UPN Yogyakarta pada 2 Mei 2023 lalu, dan viral di media sosial.
Bahkan, kedua penagih utang mengaku sebagai petugas samsat, dan berupaya mengambil paksa kendaraan korban. Karena merasa sepeda motornya tidak bermasalah dengan proses pembayaran, korban pun melawan. Salah satu pelaku sempat memukul motor korban dengan ponselnya. Setelah korban melapor ke polisi, polisi langsung bergerak dan menangkap salah satu pelaku di persembunyainnya di Surabaya, Jawa Timur.
"Menarik motor yang dipergunakan oleh korban, nanti mereka akan menginformasikan kepada leasing, dimana motor korban menggunakan jasa leasing tersebut," kata AKBP Tri Panungko, Wadir Reskrimum Polda DIY.
"Misalnya sudah ditarik, nanti mereka komunikasi dengan leasing, saya bisa mengamankan motor A, tentunya dalam mengamankan motor A tersebut itu ada imbalan. Itu menjadi salah satu modus dalam mencari uang," tambahnya.
Polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya sindikat kejahatan bermodus penarikan kendaraan yang telat angsuran.
#yogyakarta #poldadiy #penagihutang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.