MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Kota Malang Jawa Timur menguras uang temannya yang tersimpan di ATM. Pelaku mengambil uang 15 juta rupiah untuk digunakan foya-foya dan mentraktir teman temannya.
Ben, usai 20 tahun, warga Pakis Kabupaten Malang, tertunduk malu saat rilis di depan wartawan. Ia ditangkap polisi karena menguras habis isi ATM temannya hingga 15 juta rupiah. Ben mengetahui pin ATM korban, karena sering diajak korban ke ATM mengambil uang.
Ben mengambil ATM di dompet korban saat mengerjakan tugas kuliah Bersama. Uang hasil curian digunakannya untuk foya-foya dan mentraktir teman-temannya.
Baca Juga: Warga Protes Penginapan Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#pencurian #ATM #malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.